PENDIDIKAN

Kebijakan

  1. Statuta dengan Perkumpulan Pengelola Lembaga Pendidikan Islam dan Sosial (PP-LPIS) Darul Ulum Lamongan Nomor: 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK
  2. Keputusan Rektor Nomor. 043/U/A.2/2019/SK tentang Penetapan Kurikulum Program Sarjana dan Pascasarjana Berdasarkan KKNI dan SKPI di Unisda.
  3. Statuta UNISDA Lamongan Nomor 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK
  4. Rencana Induk Pengembangan (RIP) SK Rektor Nomor: 049/U/A.1/X/2017/SK
  5. Sistem Penjaminan Mutu Internal Nomor: 019/U/A.1/IV/2022/SK yang teridiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu
  6. SK Rektor Nomor: 0179/U/A.1/IX/2023/SK tentang Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan;
  7. Pedoman Kurikulum OBE 2022 disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Nomor: 091/U/A.2/V/2022/SK
  8. Pedoman Pengembangan kurikulum yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 021/U/A.2/II/2022/SK
  9. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
  10. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
  11. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2023/SK
  12. Pedoman Yudisium dengan SK Rektor Nomor: 101/U/A.2/X/2020/SK
  13. Pedoman Tesis

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui flyer dan dan bener, berbagai forum seperti rapat koordinasi antara UPPS dan Prodi, workshop, seminar, atau program orientasi mahasiswa baru. Selain itu, media digital seperti situs web UPPS dan universitas, dan media sosial, seperti WA, facebook, IG, tik-tok digunakan untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Kebijakan yang terkait dengan pembelajaran diintegrasikan ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) oleh dosen dan disampaikan dalam proses pembelajaran

Pelaksanaan

Kurikulum PS

Dalam melaksanakan penyusunan kurikulum, program studi dengan mempertimbangkan kebijakan eksternal dan internal. Proses penyusunan juga disesuaikan dengan standar mutu, serta melibatkan stakeholder internal maupun eksternal, kemudian dilanjutkan dengan proses review yang melibatkan para ahli untuk menelaah dan menemukan hal-hal yang perlu dibenahi sebelum kurikulum tersebtu disahkan. Kurikulum dilaksanakan secara konsisten dengan seluruh DTPS telah melakukan pembelajaran sesuai dengan RPS yang ada pada dokumen kurikulum.

Kurikulum telah disusun secara koheren, yaitu memiliki sinergitas kuat dengan visi, misi, dan tujuan serta diimplementasikan berdasarkan manajemen dan mekanisme yang mengacu pada pencapaian target Visi. Selain itu, Kurikulum juga memiliki relevansi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pemangku kepentingan di dunia kerja saat serta perkembangan pendidikan terkini. Prodi Magister PBSI Unisda Lamongan menerapkan pembelajaran berbasis IT.  Program studi memastikan kurikulum

dilaksanakan secara konsisten dengan cara melakukan monitoring pelaksanaan kurikulum sesuai dengan prosedur yang ada menggunakan sistem yang tersedia.

Perencanaan dan pengembangan kurikulum magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dilandasi atas lima hal, yaitu:

Landasan Filosofis

Secara filosofis, pengembangan kurikulum merupakan hak dan kewajiban masing- masing prodi. Pengembangan kurikulum prodi secara filosofis harus berlandaskan UUD 1945, UU No.12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Permenristekdikti No. 3 Tahun 2020, dan regulasi terkait.

Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pembelajaran. Landasan filosofis memberi arah bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat.

Filosofi kajian keilmuan dan idealisme capaian lulusan menjadi arah penting dalam pengembangan kurikulum. Hal ini senafas dengan tujuan prodi PPs PBSI Unisda Lamongan sebagai lembaga pengembang keilmuan pengajaran, bahasa, dan sastra. Dengan demikian, landasan filosofis sangat penting dalam memberikan arah pengembangan kurikulum ini.

Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pembelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pebelajar. Landasan sosiologis pengembangan kurikulum Prodi PPs PBSI adalah prinsip-prinsip sosiologi pendidikan. Dinyatakan bahwa proses belajar tidak dapat dilepaskan proses sosiologis pembelajar.

Oleh karena itu, pengembangan kurikulum ini mendorong mahasiswa untuk mampu berinteraksi dalam ruang sosiologis belajar. Ruang belajar itu meliputi pemerolehan ilmu pengetahuan dalam kelas kampus maupun ruang-ruang sosiologi terbuka di luar kampus sebagai karakter Kurikulum Merdeka. Berkait landasan sosiologi belajar pula, pengembangan kurikulum Prodi PPs PBSI diarahkan agar mahasiswa mampu memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya dengan sikap sosiologis mereka.

Landasan Psikologis

Kurikulum Prodi PPs PBSI berbasis OBE ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya. Selain itu, kurikulum yang tersusun dapat mendorong mahasiswa berpikir kritis atau melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking). Puncaknya, pengembangan kurikulum ini mampu mengoptimalkan lulusan menjadi manusia yang paripurna secara psikologis.

Kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna dapat dikategorikan berikut ini. Indikator manusia Indonesia paripurna adalah manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak ul karimah, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya merupakan tujuan pendidikan nasional kita.

Landasan Historis

Berdasarkan landasan historis, kurikulum yang dikembangkan ini mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya. Tim penyusun kurikulum berharap kurikulum yang dikembangkan mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana mahasiswa sedang belajar; kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik pada era teknologi informasi komunikasi dengan revolusi industri 5.0 ini.

Secara historis, kurikulum Prodi PPs PBSI mengalami pengembangan dari waktu ke waktu. Periodisasi pengembangan kurikulum tersebut dapat dilihat dalam tiga masa. Masa pertama, pengembangan kurikulum berbasis manajemen kampus atau kurikulum berbasis manajemen kampus (KBMK). Masa kedua, pengembangan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Masa ketiga, pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) sebagai implementasi Kurikulum Merdeka saat ini digalangkan oleh pemerintah.

Landasan Yuridis

Landasan yuridis adalah landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu prodi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Pengembangan kurikulum Prodi PPs PBSI ini secara yuridis perpedoman pada beberapa landasan hukum yang diperlukan. Landasan yuridis tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  5. Statuta Universitas Islam Darul Ulum Lamongan Tahun 2020.
  6. Surat Keputusan Rektor Nomor 0179/U/A.I/IX/2023/SK tentang Buku
  7. Panduan Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Islam Darul ‘Ulum.
  8. Panduan Penyusunan Kurikulum Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan.Keputusan Rektor Nomor. 043/U/A.2/2019/SK tentang
  9. Penetapan Kurikulum Program Sarjana dan Pascasarjana Berdasarkan KKNI dan SKPI di Unisda.Keputusan Rektor Unisda 0212/U/A.2/XII/2023/SK tentang Penetapan Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Universitas Islam Darul `Ulum.
  10. Surat Keputusan Rektor Nomor 075/U/A.2/IV/2024/SK tentang Pemutakhiran Kurikulum MBKM Berbasis Outcome Based Education (OBE) TA 2023/2024 Universitas Islam Darul ‘Ulum

Mata Kuliah, CPL, dan RPS

Mata Kuliah, CPL, dan RPS

    No.    Sem  Kode MK    Nama Mata KuliahBobot KreditCapaian Pembelajaran*  Dokumen RPS**  Unit Penyeleng- gara
Kuliah/ Responsi/ Tutorial  SeminarPraktikum/ Praktik/ Praktik Lapangan  SikapPengeta- huanKeteram- pilan UmumKeteram- pilan Khusus
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(10)(11)(12)(13)(14)
1IMKP1Filsafat Pendidikan Bahasa dan Sastra  RPS
2IMKP2Landasan Pembelajaran Bahasa dan Sastra  RPS
3IMKP3Teknologi Kependidikan Bahasa Sastra  RPS
4IMKP4Rancangan Kurikulum Pendidikan Bahasa dan Sastra  RPS
5IMKBS 1Linguistik Lanjut  RPS
6IMKBS 2Sastra Lanjut  RPS
7IIMKP5Pengembangan Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra  RPS
8IIMKBS 3Sastra Multikultural dan Interdisipliner  RPS
9IIMKBS 4Pengembangan Teori Semantik  RPS
10IIMKBS 5Kritik Sastra Mutakhir  RPS
11IIMKBS 6Pragmatik Lanjut  RPS
12IIMKBS 7Analisis Wacana Kritis  RPS
13IIIMKBS 8Sastra Terapan  RPS
14IIIMKBS 9Aliran Linguistik  RPS
15IIIMKBS 10Gramatika Bahasa Indonesia  RPS
16IIIMKBS 11Apresiasi Sastra Dunia dan Islam Klasik  RPS
17IIIMKLIT 1Metodologi Penelitian Bahasa dan Sastra  RPS
18IIIMKPIL 1Magang Pengajaran  RPS
19IIIMKLIT 3Seminar Proposal Tesis   RPS
20IVMKBS 12Sastra Lisan, Digital, dan Studi Ketimuran  RPS
21IVMKLIT 2Penulisan Artikel Ilmiah  RPS
22IVMKPIL 2Magang Manajemen Sekolah  RPS
23IVMKLIT 4Tesis   RPS

Dukungan UPPS terhadap Pengembangan Kurikulum PS

Dukungan UPPS terhadap pengembangan kurikulum di PS Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berupa tiga hal, yaitu: (1) pemberian dana, (2) penyediaan pakar yang relevan, dan/atau (3) pemberian asistensi (seperti penyelenggaraan lokakarya untuk menyamakan persepsi.

UPPS mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung proses pengembangan kurikulum. Anggaran tersebut digunakan dalam berbagai kebutuhan seperti (1) penyelenggaraan lokakarya dan seminar, yaitu penyediaan dana untuk pelaksanaan kegiatan lokakarya penyusunan kurikulum, seminar pengembangan pendidikan, dan diskusi antar pemangku kepentingan, (2) penyediaan materi dan sumber belajar, yaitu mendukung pembelian buku, jurnal ilmiah, dan sumber referensi terkini yang relevan untuk proses perencanaan dan pengembangan kurikulum, (3) pengembangan teknologi pembelajaran, yaitu pendanaan untuk pengadaan atau pembaruan perangkat lunak dan perangkat keras yang mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis digital, dan (4) honorarium pakar, yaitu memberikan honorarium kepada para ahli, baik internal maupun eksternal, yang terlibat dalam konsultasi dan pengembangan kurikulum.

Penyediaan Pakar yang Relevan

UPPS aktif dalam mengundang pakar yang kompeten untuk memberikan masukan dan memastikan kurikulum relevan dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Dukungan tersebut meliputi (1) mengundang pakar eksternal, yaitu UPPS mendatangkan pakar dari perguruan tinggi lain atau praktisi di bidang pendidikan bahasa dan sastra untuk memberikan perspektif baru dan masukan berbasis pengalaman nyata, yaitu Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. dari Universitas Negeri Malang terkait pembimbingan penyusunan kurikulum OBE pada tahun 2023. Sebelumnya di tahun 2021, UPPS mengundang Prof. Dr. Setya Yuana Sudikan, M.A. dari Universitas Negeri Surabaya terkait pendampingan penyusunan kurikulum KKNI,

(2) berkoordinasi dengan lembaga internal universitas, yaitu UPPS bekerja sama dengan unit-unit seperti Badan Penjaminan Mutu (BPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Pusat Bahasa, atau Fakultas terkait untuk melibatkan pakar internal universitas, dan (3) kolaborasi dengan mitra institusi dan industri, yaitu UPPS mengundang praktisi dari dunia kerja atau institusi terkait untuk memberikan masukan terkait kebutuhan pasar dan relevansi lulusan di dunia profesional, misalnya dengan PBSI Unirow Tuban terkait kurikulum di prodi tersebut atau dengan TV 9 Surabaya dan Radio Prameswara Lamongan terkait magang kerja.

Pemberian Asistensi

UPPS memberikan asistensi teknis dan administratif untuk mempermudah proses pengembangan kurikulum, antara lain (1) penyelenggaraan lokakarya, yaitu UPPS menyelenggarakan lokakarya untuk menyamakan persepsi antara dosen, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan lainnya terkait visi, misi, dan tujuan kurikulum, (2) bimbingan teknis, yaitu UPPS memberikan pelatihan kepada tim penyusun kurikulum terkait regulasi terbaru, standar KKNI, dan metode penyusunan capaian pembelajaran lulusan (CPL), (3) pendampingan penyusunan dokumen, yaitu UPPS menyediakan tim pendamping untuk membantu penyusunan dokumen kurikulum secara rinci, mulai dari struktur kurikulum hingga penyusunan RPS yang terintegrasi, dan (4) evaluasi dan revisi, yaitu UPPS mendukung pelaksanaan evaluasi kurikulum secara berkala dengan fasilitasi berupa forum diskusi atau peninjauan kurikulum, untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan

Pemenuhan Karakteristik Pembelajaran

Terdapat beberapa strategi yang dilakukan PS Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia bersama UPPS untuk memastikan bahwa pembelajaran yang dilakukan oleh dosen tetap program studi (DTPS) (1) sesuai dengan RPS yang telah disusun, dan (2) memiliki sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Strategi yang dimaksud dapat diuraikan sebagai berikut.

Strategi Menyelaraskan Pembelajaran dengan RPS

Agar terdapat keselarasan antara pembelajaran yang dilakukan oleh DTPS dengan RPS yang telah tersusun, strategi yang dilakukan prodi dan UPPS adalah dengan melakukan (a) sosialisasi RPS secara berkala, yaitu Program Studi dan UPPS menyelenggarakan pertemuan rutin, seperti lokakarya atau forum diskusi, untuk memastikan dosen memahami RPS yang telah disusun, termasuk tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian, (b) penyediaan panduan pembelajaran, yaitu UPPS menyediakan panduan yang jelas tentang pelaksanaan RPS, termasuk metode evaluasi dan pelaporan capaian pembelajaran, (b) monitoring dan evaluasi, yaitu Program Studi melakukan monitoring berkala terhadap proses pembelajaran melalui observasi kelas, wawancara dengan mahasiswa, dan evaluasi dokumen pembelajaran untuk memastikan kesesuaian dengan RPS, (c) laporan dan refleksi pembelajaran, yaitu dosen diwajibkan menyusun laporan akhir semester yang mencakup pencapaian RPS, kendala, dan refleksi untuk perbaikan pembelajaran di masa depan, dan (d) penggunaan sistem akademik digital, yakni UPPS mendukung integrasi RPS dalam https://siakad.unisda.ac.id/ dan mahasiswa dapat mengakses RPS dan materi atau modul pembelajaran sesuai dengan RPS

Strategi Menerapkan Pembelajaran yang Interaktif dan Berpusat pada Mahasiswa

UPPS bersama Prodi menerapkan beberapa strategi dalam menerapkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh DTPS agar berpusat pada mahasiswa, yaitu (a) pelatihan metode pembelajaran aktif dan inovatif, yaitu UPPS menyelenggarakan pelatihan dan workshop tentang metode pembelajaran aktif, seperti problem-based learning, case-based learning, dan diskusi interaktif untuk meningkatkan keterlibatan mahasiswa, (b) penggunaan teknologi dalam pembelajaran, yaitu dosen didorong untuk menggunakan teknologi, seperti Learning Management System (LMS) Unisda, yaitu SINAU, video pembelajaran, dan simulasi virtual untuk menciptakan pengalaman belajar yang menarik dan kontekstual, (c) penyusunan tugas yang kontekstual dan kolaboratif, yaitu: mahasiswa diberi tugas yang relevan dengan konteks nyata, seperti proyek kelompok, studi kasus, dan penelitian mandiri yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu, (d) pendekatan holistik dan integratif. yakni: Pembelajaran dirancang untuk menghubungkan teori dengan praktik, serta mengintegrasikan nilai-nilai budaya, agama, dan konteks lokal ke dalam materi pembelajaran, (e) pengembangan kompetensi saintifik, yakni pembelajaran berbasis saintifik diterapkan melalui kegiatan yang melibatkan pengamatan, analisis, eksperimen, dan pembuktian konsep secara ilmiah, dan (f) evaluasi yang mendorong refleksi mahasiswa, yaitu penilaian dilakukan tidak hanya untuk mengukur hasil, tetapi juga untuk mendorong mahasiswa merefleksikan proses pembelajaran mereka, baik secara individu maupun kelompok.

Integrasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Proses Pembelajaran

Integrasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Proses Pembelajaran

No.Judul Penelitian atau PKMNama DosenNama Mata KuliahBentuk Integrasi*
(1)(2)(3)(4)(5)
1Struktur Kepribadian dan Mekanisme Pertahanan Ego Tokoh Utama dalam Novel Wigati: Lintang Manik Woro Karya Khilma AnisDr. Sutardi, S.S., M.Pd.Kritik Sastra MutakhirSebagai Referensi
2The Anger of The Main Character in The Perempuan Bersampur Merah Novel by Intan Adaru a Study of Literary PsychologyDr. Sariban, M.Pd.Ilmu Sastra UmumSebagai Referensi
3Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Menengah Atas: dari Teori ke PraktisDr. Mustofa, M.Pd.Rancangan Kurikulum Pendidikan Bahasa dan SastraSebagai Referensi
4Representasi Tokoh Karaeng Cadi dalam Novel Gadis Portugal Perspektif Hermeneutik GadamerDr. Ida Sukowati, M.Hum.Sastra TerapanSebagai Referensi
5Pengembangan Buku Ajar Bahasa Indonesia berbasis DigitalDr. Irmayani, M.Pd.Linguistik LanjutSebagai Referensi
6Pemberdayaan Guru dan Siswa melalui Literasi Digital berbasis QR Code di Era Perkembangan TeknologiDr. Nisaul Seliro Wangi, M.Pd.Teknologi Kependidikan Bahasa SastraSebagai Referensi
7Penerapan Metode Project Based Learning (PjBL) dalam Pembelajaran Menulis Karya Ilmiah di Sekolah Menengah AtasDr. Zaenal Arifin, M.Pd.Metodologi Penelitian Bahasa dan SastraSebagai Referensi
8Implementation of the SIWI Learning Strategy to Encourage Deaf Students’ Writing Skills At Extraordinary School (SLB) LamonganDr. Khoirul Huda, M.P.Landasan Pembelajaran Bahasa dan SastraSebagai Referensi

Sistem dan Pelaksanaan Pemantauan Kegiatan Pembelajaran

Untuk membangun sistem yang handal dan teruji dalam memantau pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen secara periodik dan konsisten, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan/atau Perguruan Tinggi (PT) menerapkan sejumlah strategi berikut.

Penyusunan Kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPPS menetapkan kebijakan resmi terkait pemantauan pelaksanaan pembelajaran yang mencakup mekanisme, indikator, dan standar evaluasi. Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan terkait monitoring dan evaluasi. Selain itu, UPPS jua membuat SOP Pemantauan yang mengatur proses pemantauan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut. SOP ini dijadikan acuan bagi semua pihak yang terlibat.

Sistem Monitoring Berbasis Teknologi

UPPS dan PT menggunakan LMS untuk memantau aktivitas pembelajaran secara daring, termasuk kehadiran dosen dan mahasiswa melalui barcode pembelajaran, bahan ajar yang diunggah, tugas yang diberikan, dan diskusi yang dilakukan. LMS tersebut adalah SINAU. Selain itu UPPS dan PT menggunakan SIAKAD untuk merekam data kehadiran dosen, pelaksanaan kuliah, dan hasil evaluasi pembelajaran secara otomatis. Apabila menggunakan sistem pembelajaran daring dengan zoom meeting atau google meet pembelajaran, dosen dapat diminta merekam sesi pembelajaran sebagai bukti pelaksanaan yang kemudian link hasil rekaman tersebut disematkan ke dalam LMS Sinau Unisda.

Pelaporan dan Umpan Balik Secara Berkala

Dosen diwajibkan menyerahkan laporan pelaksanaan pembelajaran di setiap akhir semester, mencakup materi yang diajarkan, metode pembelajaran yang digunakan, serta hasil capaian pembelajaran. Selain itu, UPPS secara rutin mengedarkan kuesioner kepada mahasiswa untuk mengumpulkan umpan balik tentang pelaksanaan pembelajaran, termasuk efektivitas metode dan materi yang diajarkan.Kuesioner tersebut termuat di dalam Siakad Unisda dan wajib diisi oleh setiap mahasiswa sebelum menerima KHS. Di samping hal itu, agar lebih tersistematis laporan pembelajaran di setiap semesternya, Kaprodi secara berkala menyusun laporan hasil pemantauan pembelajaran kepada UPPS untuk dianalisis lebih lanjut.

Kunjungan dan Observasi Kelas

Tim UPPS melakukan observasi ke kelas secara acak untuk memantau pelaksanaan pembelajaran, termasuk metode pengajaran, interaksi dosen dan mahasiswa, serta penggunaan media pembelajaran. Selain itu, UPPS juga melibatkan dosen senior atau sejawat untuk mengamati pembelajaran yang dilakukan oleh dosen lain dan memberikan masukan konstruktif.

Audit Mutu Internal

UPPS bekerja sama dengan Gugus Penjaminan Mutu (GBM) tingkat fakultas dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) tingkat universitas untuk melakukan audit pelaksanaan pembelajaran, mengevaluasi dokumen RPS, daftar hadir, tugas, dan hasil belajar mahasi.

Tindak Lanjut dan Peningkatan Kualitas

UPPS mengadakan rapat evaluasi secara periodik dengan melibatkan dosen, Ketua Prodi, dan UPPS untuk membahas hasil monitoring dan menyusun strategi perbaikan. Berdasarkan hasil pemantauan, dosen yang membutuhkan peningkatan kompetensi diberikan pelatihan atau pendampingan khusus. UPPS memberikan penghargaan kepada dosen dengan kinerja pembelajaran yang baik dan memberikan teguran atau sanksi kepada dosen yang tidak memenuhi standar pembelajaran.

Penilaian Pembelajaran

Penilaian pembelajaran di Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dilakukan secara sistematis untuk mengukur capaian pembelajaran mahasiswa sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dalam satu semester, penilaian dilaksanakan minimal dua kali, yaitu melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dengan teknik penilaian yang beragam untuk mencakup semua aspek kompetensi mahasiswa. UTS biasanya dilakukan pada pertengahan semester untuk mengevaluasi pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah diajarkan hingga saat itu. Penilaian UTS dapat berbentuk ujian esai, analisis kasus, atau proyek individu yang mengukur kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori ke dalam konteks praktis. UAS dilaksanakan pada akhir semester untuk mengukur penguasaan menyeluruh terhadap materi perkuliahan. UAS seringkali melibatkan tugas kompleks, seperti kajian kritis, penyusunan makalah akademik, atau penelitian kecil yang merefleksikan kemampuan mahasiswa dalam berpikir analitis dan saintifik.

Selain UTS dan UAS, teknik penilaian lain seperti portofolio juga digunakan untuk mengevaluasi perkembangan mahasiswa secara berkelanjutan. Portofolio berisi kumpulan karya mahasiswa, seperti makalah, catatan analisis, dan proyek kreatif yang mencerminkan proses pembelajaran mereka sepanjang semester. Portofolio ini memungkinkan dosen untuk melihat pertumbuhan kompetensi mahasiswa secara holistik dan memberikan umpan balik yang konstruktif.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Sistem seperti Learning Management System (LMS) SINAU Unisda dapat digunakan untuk mengumpulkan tugas, memberikan ujian daring, dan memfasilitasi diskusi berbasis teknologi. Mahasiswa dapat mengunggah tugas dalam format digital, seperti video presentasi atau dokumen elektronik, yang memudahkan evaluasi oleh dosen. Ujian daring dengan fitur anti-plagiarisme juga diterapkan untuk memastikan integritas akademik. Dengan pendekatan ini, penilaian pembelajaran di Prodi Magister PBSI tidak hanya mengukur pencapaian akademik mahasiswa, tetapi juga mendukung pengembangan kompetensi profesional, kreativitas, dan kemampuan adaptasi mereka dalam lingkungan pembelajaran modern. Kombinasi teknik penilaian yang beragam ini memastikan bahwa proses penilaian berjalan objektif, komprehensif, dan relevan dengan kebutuhan akademik serta profesional mahasiswa.

Selain itu, Pelaksanaan penilaian pembelajaran di Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dilengkapi dengan perangkat penilaian yang lengkap untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif, terstruktur, dan sesuai dengan capaian pembelajaran. Perangkat ini meliputi kisi-kisi, alat penilaian, rubrik penilaian, dan sistem penskoran yang dirancang untuk setiap jenis evaluasi, baik Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester (UAS).

Pembimbingan Akademik

Proses Pembimbingan Akademik

No.Aspek Pembimbingan AkademikDeskripsi
(1)(2)(3)
1Topik yang dibahas dalam pembimbinganTopik yang dibahas dalam pembimbingan akademik meliputi perencanaan studi, pemantauan perkembangan akademik, serta penyelesaian tugas akhir atau penelitian. Selain itu, topik yang dibahas adalah mengidentifikasi kendala yang dihadapi mahasiswa dan memberikan solusinya.
  2Tujuan dilaksanakannya pembimbinganTujuannya adalah untuk mendukung mahasiswa dalam mencapai keberhasilan akademik, personal, dan profesional secara holistik. Selain itu, pembimbingan bertujuan membantu mahasiswa mengatasi kendala akademik maupun non-akademik yang dihadapi.
  3Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll)Pelaksanaan pembimbingan akademik dilakukan secara fleksibel baik secara tatap muka di ruang dosen, ruang pembimbingan, atau area diskusi kampus, maupun secara daring melalui platform seperti Zoom atau Google Meet. Jadwal pembimbingan ditentukan secara berkala atau berdasarkan kebutuhan mendesak dengan durasi rata-rata 30 menit hingga 1 jam.
    4  Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinyaMasalah yang sering muncul dalam pembimbingan akademik meliputi kurangnya komunikasi efektif antara dosen dan mahasiswa, ketidaksesuaian jadwal karena padatnya aktivitas, serta keterbatasan pemahaman dan kesiapan mahasiswa terhadap materi yang dibahas. Mahasiswa yang kurang termotivasi atau menghadapi tekanan akademik sering kali menjadi tantangan tambahan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah- langkah seperti memperjelas agenda pembimbingan, mengatur jadwal secara fleksibel, menyediakan panduan atau referensi sebelum sesi, dan menggunakan alternatif komunikasi ketika moda daring terganggu.
5Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbinganMembantu mereka merencanakan studi secara efektif, menyelesaikan kendala akademik, dan meningkatkan pemahaman terhadap materi perkuliahan. Selain itu, membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan soft skills, seperti manajemen waktu, komunikasi, dan kerja sama, yang penting untuk keberhasilan di dunia kerja

Jumlah Mahasiswa Bimbingan dan Frekuensi Pertemuan

Jumlah Mahasiswa Bimbingan dan Frekuensi Pertemuan

No.Nama Kaprodi/DPAJumlah Mahasiswa BimbinganRata-rata Banyaknya Pertemuan/ Mahasiswa/Semester*
(1)(2)(3)(4)
1Dr. Sutardi, S.S., M.Pd.154
2Dr. Sariban, M.Pd.184
3Dr. Mustofa, M.Pd.154
4Dr. Ida Sukowati, M.Hum.154
5Dr. Irmayani, M.Pd.154
6Dr. Nisaul Seliro Wangi, M.Pd.154
7Dr. Zaenal Arifin, M.Pd.154
8Dr. Khoirul Huda, M.P.114
Rata-rata banyaknya pertemuan per mahasiswa per semester4

Pembimbingan Tesis

Jumlah Mahasiswa Bimbingan Tesis dan Frekuensi Pertemuan

No.Nama Dosen Pembimbing TesisBanyaknya Mahasiswa Bimbingan di PSRata-Rata Banyaknya Pertemuan per semester*
TS-2TS-1TSRata²
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
1Dr. Sutardi, S.S., M.Pd.4485,336
2Dr. Sariban, M.Pd.4485,336
3Dr. Mustofa, M.Pd.4485,336
4Dr. Ida Sukowati, M.Hum.4485,336
5Dr. Irmayani, M.Pd.4475,006
6Dr. Nisaul Seliro Wangi, M.Pd.3474,676
7Dr. Zaenal Arifin, M.Pd.3374,336
8Dr. Khoirul Huda, M.P.3364,006

Kegiatan Akademik di Luar Perkuliahan

Kegiatan Akademik di Luar Perkuliahan

No.Nama KegiatanNama Pembimbing (Kaprodi/PA/Dosen)Frekuensi Kegiatan*Hasil KegiatanBukti Kegiatan**
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
  1Pelatihan Penyusunan Buku Ajar dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia  Dr. Sutardi, S.S., M.Pd.Setiap SemesterTerbitnya buku ajar bahasa dan sastra Indonesia dalam mendukung referensi mata kuliah prodiSurat Tugas dan laporan kegiatan
2Lokakarya Penyusunan Kurikulum Berbasis OBEDr. Sariban, M.Pd.Setiap SemesterTersusunnya kurikulum prodi sesuai dengan perkembangan zamanSurat Tugas dan laporan kegiatan
3Workshop Metode Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Berbasis ProjectDr. Mustofa, M.Pd.Setiap SemesterAdanya metode pembelajaran di setiap mata kuliah berbasis projectSurat Tugas dan laporan kegiatan
  4Lokakarya Penyusunan Modul Ajar dan RPS Bahasa dan Sastra Indonesia  Dr. Ida Sukowati, M.Hum.Setiap SemesterTerciptanya modul ajar dan RPP yang lebih inovatifSurat Tugas dan laporan kegiatan
5Pelatihan Asessesmen Inovatif dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra IndonesiaDr. Irmayani, M.Pd.Setiap SemesterMeningkatnya kompetensi penyusunan alat evaluasi yang lebih inovatif dan objektifSurat Tugas dan laporan kegiatan
6Workshop Penyusunan Media Pembelajaran Inovatif untuk Gen ZDr. Nisaul Seliro Wangi, M.Pd.Setiap SemesterTerciptanya beberapa media pembelajaran yang lebih inovatifSurat Tugas dan laporan kegiatan
7Pelatihan Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Secara Daring yang Efektif dan InovatifDr. Zaenal Arifin, M.Pd.Setiap SemesterMeningkatnya kompetensi model-model pembelajaran daring yang inovatifSurat Tugas dan laporan kegiatan
  8Seminar Penyusunan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka  Dr. Khoirul Huda, M.P.Setiap Semester  Tersusunnya kurikulum berbasis MBKMSurat Tugas dan laporan kegiatan

Dosen Tamu dan Tenaga Ahli

Dosen Tamu dan Tenaga Ahli

No.Nama Lengkap Dosen Tamu atau Tenaga AhliNama Lembaga AsalKepakaranMata KuliahWaktu KegiatanBukti Kegiatan*
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
1Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd.Universitas Negeri MalangKurikulum dan Pembelajaran SastraRancangan Kurikulum Pendidikan Bahasa dan Sastra11 – 12 Agustus 2024Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
2Prof. Dr. Kusubakti Andajani, M.Pd.Universitas Negeri MalangPembelajaran Bahasa dan Sastra IndonesiaPengembangan Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra28 September 2024Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
3Dr. Syamsul Ghufron, M.SI.Universitas Nahdlatul Ulama SurabayaLinguistikLinguistik Lanjut28 Oktober 2024Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
4Prof. Dr. Anas Ahmadi, S.Pd., M.Pd.Universitas Negeri SurabayaKritik SastraKritik Sastra Mutakhir22 Maret 2023Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
5Dr. Rahayu Puji Astuti, M.Pd.IKIP PGRI SurabayaPembelajaran Bahasa dan Sastra IndonesiaPenulisan Artikel Ilmiah17 Juli 2023Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
6Prof. Dr. Anang Santoso, M.Pd.Universitas Negeri MalangStudi Wacana KritisAnalisis Wacana Kritis26 September 2023Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
7Dr. Ari Ambar Wati, M.Pd.Universitas Islam MalangSastra AnakSastra Terapan28 Oktober 2023Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
8Prof. Dr. Setya Yuwana, M.A.Universitas Negeri SurabayaSastra LisanSastra Lisan dan Literasi Digital9 Maret 2022Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
9Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd.Universitas Negeri SurabayaPembelajaran LinguistikAliran Linguistik28 Oktober 2021Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan
10Dr. Warsiman, M.Pd.Universitas BrawijayaApresiasi SastraSastra Interdisipliner3 Maret 2021Video Kegiatan, foto, laporan kegiatan

Kepuasan Mahasiswa

Kepuasan Mahasiswa

  No.  Aspek Pengukuran KepuasanObjek Kepuasan Mahasiswa  Tindak Lanjut
Kinerja Mengajar DTPSLayanan Administrasi Akademik oleh PSPrasarana dan Sarana Pembelajaran di PS
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1Menggunakan instrumen kepuasan yang valid dan mudah digunakan  √  √  √Penguatan dan pengembangan instrumen kepuasan yang valid dan mudah digunakan dengan menggunakan media berbasis digital
2Dilaksanakan di setiap akhir semester dan datanya terekam secara lengkapSurvey ini dilakukan setiap 1 bulan di minggu terakhir semester, yaitu bulan Februari (semester ganjil) dan bulan Agustus (semester genap).
3Hasilnya dianalisis dengan metode yang tepat dan bermanfaat untuk pengambilan keputusan  √  √  √Analisis dan metode yang digunakan dalam pengukuran kepuasan menjadi data dan informasi untuk pengambilan keputusan dengan penggunaan matrik relevansi tindak lanjut
4Dilakukan review terhadap hasil pelaksanaan pengukuran kepuasanPelibatan pihak lain (BPM/GPM) dalam review terhadap hasil pelaksanaan pengukuran kepuasan
5Ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu pengajaranpelaksanaan rapat tinjauan manajemen pascasarjana untuk perbaikan dan peningkatan mutu dalam pengajaran
6Hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses pihak- pihak yang berkepentinganMeningkatkan kembali hasil terpublikasi pada website kemahasiswaan dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan (akses terbatas)

Evaluasi

KekuatanKelemahan
Program Studi Magister memiliki pedoman kurikulum yang telah merespon perkembangan terkiniProgram Studi Magister (S2) memiliki pedoman pengembangan kurikulumSeluruh MK memiliki perangkat pembelajaran berupa RPSProses pembelajaran didukung dengan fasilitas berbasis teknologiTersedia sistem pemantauan pelaksanaan pembelajaranSarana pembelajaran berbasis teknologi perlu dikembangkan
PeluangAncaman
UPPS memiliki mitra Kerjasama yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan kurikulumTuntutan masyarakat atas kualitas lulusan semakin meningkat

Tindak Lanjut

Poin Tindak LanjutStrategiWaktu
Sarana         pembelajaran berbasis teknologi perlu dikembangkanMelakukan pengadaan sarana pembelajaran               berbasis teknologiKondisional