Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Pascasarjana Unisda Lamongan

Visi Pascasarjana Unisda Lamongan

“Menjadi pusat pengembangan pendidikan serta menghasilkan guru yang kuat, mandiri, berbudaya, islami, dan unggul di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2031.”

Misi Pascasarjana Unisda Lamongan

  1. Mewujudkan tata kelola kelembagaan tingkat program studi yang baik dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan proses pembelajaran yang berdaya saing, inovatif, aplikatif, dan empiris sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Mewujudkan suasana akademis yang kompetitif untuk mengembangkan konsep-konsep keilmuan dalam bidang pengembangan masing-masing program studi.
  4. Mewujudkan kemandirian lulusan dalam bidang Bahasa dan Sastra Indonesia yang berdaya saing dengan karakter spiritual Islami, serta mampu bekerja sama antarilmuwan dan praktisi lintas daerah dan negara.
  5. Mewujudkan tradisi penelitian yang produktif bagi tenaga pengajar dan mahasiswa dalam pengembangan teori dan penelitian terapan.
  6. Mewujudkan karakter yang Islami dan berakhlakul karimah bagi lulusan magister sebagai ilmuwan, praktisi, tenaga pendidik, dan entrepreneur pendidikan.

Tujuan Pascasarjana Unisda Lamongan

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan proses belajar-mengajar dengan kebenaran akademik yang berstandar nasional dan bertaraf internasional.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu merancang dan melaksanakan penelitian untuk memecahkan permasalahan dalam bidang pendidikan dan pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu memberikan layanan pendidikan dan pengajaran dalam bidang pendidikan dan pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai bentuk kepedulian insan akademik kepada masyarakat.
  4. Menghasilkan sumber daya manusia tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional.
  5. Mengembangkan kerja sama dengan lembaga atau instansi lain yang mendukung peningkatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Strategi Pascasarjana Unisda Lamongan

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan proses belajar-mengajar dengan kebenaran akademik yang berstandar nasional dan bertaraf internasional, adalah:
    (1) Menerapkan sistem manajemen perkuliahan terpadu sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran modern;
    (2) Mengadakan pelatihan IT dan kompetensi lain bagi tenaga kependidikan untuk mendorong pembelajaran sesuai dengan standar ilmiah;
    (3) Menambah sarana dan prasarana secara bertahap, baik berupa penambahan maupun penggantian yang rusak, untuk menciptakan kenyamanan perkuliahan;
    (4) Menerapkan sistem perkuliahan berbasis media digital dan teknologi informasi.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu merancang dan melaksanakan penelitian untuk memecahkan permasalahan dalam bidang pendidikan dan pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, adalah:
    (1) Menyelenggarakan pelatihan penyusunan proposal penelitian secara berkala;
    (2) Melaksanakan riset kolaborasi antara mahasiswa dan dosen;
    (3) Berlangganan jurnal nasional dan internasional yang terindeks Directory of Open Access Journals (DOAJ);
    (4) Mempublikasikan karya ilmiah mahasiswa.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu memberikan layanan pendidikan dan pengajaran dalam bidang pendidikan dan pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai bentuk kepedulian insan akademik kepada masyarakat, adalah:
    (1) Melakukan pengabdian kepada masyarakat di lembaga sekolah;
    (2) Melaksanakan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan serta pelatihan pengembangan Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
    (3) Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui komunitas literasi dan kesenian;
    (4) Mempublikasikan hasil pengabdian masyarakat.
  4. Menghasilkan sumber daya manusia (tenaga pendidik dan tenaga kependidikan) yang profesional, adalah:
    (1) Mengupayakan tenaga dosen yang berkualifikasi dan kompeten di bidangnya dengan target 70% Lektor Kepala dan 30% Guru Besar dalam lima tahun ke depan;
    (2) Menyediakan perpustakaan program studi yang memadai;
    (3) Mengembangkan Pusat Pengembangan Bahasa dan Laboratorium;
    (4) Mengoptimalkan Badan Penjaminan Mutu;
    (5) Meningkatkan akreditasi program studi hingga mencapai peringkat Unggul;
    (6) Menciptakan suasana akademik kampus yang berbudaya dan Islami;
    (7) Meningkatkan jumlah mahasiswa pascasarjana yang aktif beribadah berjamaah di masjid kampus;
    (8) Menyusun kurikulum sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
    (9) Melaksanakan evaluasi kurikulum secara berkala;
    (10) Menghadirkan dosen tamu internasional;
    (11) Mengembangkan mata kuliah berbasis e-learning;
    (12) Menyelenggarakan pelatihan creative building;
    (13) Mengembangkan mata kuliah berbasis teknologi informasi.
  5. Mengembangkan kerja sama dengan lembaga atau instansi lain yang mendukung peningkatan Tridharma Perguruan Tinggi, adalah:
    (1) Menjalin kerja sama dengan instansi dalam negeri, baik negeri maupun swasta, yang relevan;
    (2) Menjalin kerja sama luar negeri dengan lembaga atau institusi relevan;
    (3) Melaksanakan riset kolaboratif dalam negeri;
    (4) Melaksanakan riset kolaboratif luar negeri.